beli barang di Amazone.com

Rabu, 06 Juli 2011

Penggunaan Metode Pembelajaran Jigsaw Dalam Upaya Meningkatkan Kemampuan Bertanya Dan Berpendapat Siswa Pada Materi Pelajaran Hukum Internasional

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini merupakan tantangan yang harus dihadapi bangsa Indonesia. Pemerintah harus mempersiapkan kader-kader penerus bangsa yang berkualitas dan memiliki sumber daya manusia yang tinggi untuk menghadapi tantangan tersebut. Langkah awal untuk memepersiapkan kader-kader penerus yang berkualitas tersebut adalah melakukan perbaikan-perbaikan dalam dunia pendidikan. Berkaitan dengan pendidikan berbagai analisis menunjukan bahwa pendidikan nasional dewasa ini sedang dihadapkan pada berbagai krisis yang perlu mendapatkan penanganan secepatnya, diantaranya berkaitan dengan masalah relevansi atau kesesuaian antara pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan. Dalam kerangka inilah pemerintah merintis  KTSP, sebagai tindak lanjut pendidikan dalam konteks otonomi daerah dan desentralisasi. KTSP merupakan kurikulum operasional yang pengembangannya diserahkan pada pemerintah daerah dan satuan pendidikan.
Menurut Mulyasa (2007:2002) tujuan dari diterapkannya KTSP adalah sebagai berikut:
1.      Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan mengem-bangkan sumber daya yang tersedia.
2.      Meningkatkan kepeduliuan warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
3.      Meningkatkan kompetensi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.

Untuk mempersiapkan siswa di dalam menyongsong KTSP yang menekankan pada kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh lulusan suatu jenjang pendidikan, perlu kiranya seorang guru memberikan bekal maksimal kepada peserta didiknya termasuk kemampuan keterampilan proses dan kemampuan hidup (life skill). Kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kemampuan sekolah dalam mengelola proses pembelajaran (Direktorat Pendidikan Menengah Umum, 2002). Untuk itu pada saat mengikuti pelajaran, semua siswa diharapkan aktif dalam proses pembelajaran. Dengan demikian siswa akan lebih mudah untuk memahami materi yang disampaikan oleh guru.
Hukum Internasional merupakan bagian materi pelajaran PKn di SMA. Berdasarkan data hasil rekap nilai semester satu tahun ajaran 2010/2011 di SMA N 7 Surakarta menunjukan bahwa hanya 50 % dari seluruh siswa yang mendapatkan nilai baik. Pemahaman siswa pada materi ini juga kurang maksimal. Hal tersebut dikarenakan keaktifan siswa pada waktu mengikiti materi ini, baik dalam bertanya maupun berpendapat sangat kurang. Hal tersebut juga diperparah oleh kurangnya guru menggunakan variasi metode mengajar. Ketidakaktifan siswa dalam bertanya dan berpendapat pada materi Hukum Internasional berdampak pada kurangnya pemahaman siswa terhadap materi tersebut. Dengan demikian apa yang menjadi tujuan materi pelajaran tersebut akan sullit tercapai. Hasil pengalaman Bapak Joko Santoso guru PKn di SMA N 7 Surakarta sekarang mitra kolaborasi penelitian ini menyatakan bahwa untuk memecahkan permasalahan, guru sudah mencoba beberapa metode. Diantara metode yang pernah dicoba adalah metode diskusi dan ceramah, akan tetapi metode tersebut belum mampu untuk meningkatkan kemampuan bertanya dan berpendapat siswa pada materi Hukum Internasional. Oleh karena itu perlu dilakukan langkah alternatif lain yang diharapkan mampu meningkatkan keaktifan siswa dalam bertanya dan menyampaikan pendapat pada materi pelajaran Hukum Internasional. Untuk itu penulis mengajukan metode Jigsaw sebagai upaya meningkatkan kemampuan siswa dalam bertanya maupun berpendapat pada materi pelajaran Hukum Internasional. Alasan dipilihnya metode Jigsaw adalah karena metode ini memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan metode lainnya. Kelebihan metode ini antara lain siswa akan lebih aktif dalam mengikuti pelajaran karena setiap kelompok memiliki permasalahan yang berbeda dan siswa lebih mudah memahami materi pelajaran. Melalui metode ini siswa dituntut untuk menyampaikan pendapatnya masing-masing terkait materi pelajaran yang akan dipelajari. Dengan demikian keaktifan siswa dalam mengikuti pelajaran dapat meningkat.
Berdasarkan latar belakang masalalah di atas, penulis tertarik untuk mengadakan penelitian tindakan kelas mengenai ”Penggunaan metode pembelajaran Jigsaw dapat meningkatkan kemampuan bertanya dan berpendapat pada siswa dalam materi pelajaran Hukum Internasional Siswa SMA N 7 Surakarta Tahun 2010.”

B. Identifikasi Masalah
Kurangnya kemampuan bertanya dan berpendapat siswa saat mengikuti pelajaran banyak hal yang mempengaruhi. Sikap rasa tidak percaya diri siswa, perasaan takut ditertawakan teman, takut dihukum oleh guru jika melakukan kesalahan dan merasa tidak paham terhadap materi pelajaran merupakan faktor-faktor yang menyebabkan siswa sulit untuk bertanya maupun mengemukakan pendapatnya pada waktu mengikuti pelajaran. Kegiatan belajar melibatkan beberapa komponen atau unsur yaitu peserta didik, pendidik atau guru, tujuan pembelajaran, isi pelajaran, metode pembelajaran yang digunakan, media pembelajaran yang sesuai untuk digunakan dan evaluasi kemajuan belajar siswa menggunakan tes yang setandar. Semua komponen ini saling berinteraksai dalam proses pembelajaran yang berakhir pada tujuan pembelajaran.
Beberapa masalah yang berkaitan dengan upaya untuk peningkatan kemampuan bertanya dan berpendapat siswa pada materi hukum Internasional antara lain keadaan siswa, guru, suasana kelas dan variasi pengunaan media pembelajaran, cara guru mengajar termasuk penerapan metode Jigsaw. Dalam konteks ini tentunya masih banyak lagi masalah yang dapat dikemukakan yang berkaitan dengan upaya untuk peningkatan kemampuan bertanya dan berpendapat siswa pada materi pelajaran Hukum Internasional.
Berdasarkan later belakang masalah dan identifikasi masalah di atas, maka dfipandang cukup penting untuk mengadakan penelitian tindakan kelas tentang ”Penggunaan metode pembelajaran Jigsaw dalam sebagai upaya meningkatkan kemampuan bertanya dan berpendapat siswa pada materi pelajaran Hukum Internasional Siswa SMA N 7 Surakarta”.


C. Pembatasan Masalah
Permasalahan yang berkaitan dengan judul sangat luas sehingga tidak mungkin permasalahan yang ada dapat terjangkau dan terselesaikan semua. Oleh karena itu, perlu adanya pembatasan dan pemfokusan masalah sehingga yang diteliti lebih jelas dan kesalahpahaman dapat dihindari. Dalam penelitian ini variabel penggunaan model pembelajaran Jigsaw sebagai variabel terikat. Beberapa hal yang termasuk dalam variabel ini antara lain siswa SMA N 7 Surakarta, mata pelajaran PKn materi Hukum Internasional. Variabel bebasnya adalah meningkatkan kemampuan bertanya dan berpendapat siswa pada materi pelajaran Hukum Internasional.

D. Perumusan Masalah
Perumusan masalah merupakan bagian terpenting yang harus ada dalam penulisan karya ilmiah. Oleh karenanya, sebelum melakukan penelitian, harus mengetahui terlebih dahulu permasalahan yang ada. Dengan permasalahan yang jelas maka proses pemecahannya akan terarah dan terfokus.
Berdasarkan latar belakang dan identifikasi permasalahan di atas, maka dapat dirumuskan suatu permasalahan sebagai berikut:
1.        Adakah pengaruh penggunaan model pembelajaran Jigsaw dapat meningkatkan kemampuan bertanya siswa pada materi pelajaran Hukum Internasional SMA N 7 Surakarta Tahun Pelajaran 2010/2011?
2.        Adakah pengaruh penggunaan model pembelajaran Jigsaw dapat meningkatkan berpendapat siswa pada materi pelajaran Hukum Internasional SMA N 7 Surakarta Tahun Pelajaran 2010/2011?
3.        Adakah pengaruh penggunaan model pembelajaran Jigsaw dapat meningkatkan kemampuan berpendapat dan bertanya siswa terhadap prestasi belajar siswa pada materi pelajaran Hukum Internasional SMA N 7 Surakarta Tahun Pelajaran 2010/2011?

E. Tujuan Penelitian
Tujuan merupakan bagiaan salah satu yang penting untuk menjabarkan apa yang akan dilaksakan, sehingga perlu dirumuskan secara jelas. Dalam penelitiaan ini ada tujuan yang berfungsi sebagai dasar pokok terhadap permasalahan yang akan diteliti. adapun tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.      Tujuan umum
Secara umum penulis melakukan penelitian ini yaitu menunjukkan hubungan antar penggunaan model pembelajaran Jigsaw dapat meningkatkan kemampuan berpendapat dan bertanya siswa terhadap prestasi belajar siswa pada materi pelajaran Hukum Internasional SMA N 7 Surakarta Tahun Pelajaran 2010/2011.
Tujuan dari penelitian ini adalah:
1.      Mengetahui pengaruh model pembelajaran Jigsaw dalam kemampuan bertanya siswa pada materi Hukum Internasional SMA N 7 Surakarta Tahun Pelajaran 2010/2011.
2.      Mengetahui pengaruh model pembelajaran Jigsaw dalam kemampuan berpendapat siswa pada materi Hukum Internasional SMA N 7 Surakarta Tahun Pelajaran 2010/2011.
3.      Mengetahui pengaruh penggunaan model pembelajaran Jigsaw dapat meningkatkan kemampuan berpendapat dan bertanya siswa terhadap prestasi belajar siswa pada materi pelajaran Hukum Internasional SMA N 7 Surakarta Tahun Pelajaran 2010/2011.

F. Manfaat Penelitian
1.  Manfaat Teoritis
a.      Sebagai suatu karya ilmiah maka hasil penelitian ini diharapkan mampu memberikan konstribusi bagi perkembangan ilmu pengetahuan khususnya, maupun bagi masyarakat luas pada umumnya tentang pengaruh model pembelajaran Jigsaw dalam kemampuan bertanya siswa pada materi Hukum Internasional SMA N 7 Surakarta Tahun Pelajaran 2010/2011.
b.      Menambah pengetahuan mengenai  teori baru tentang upaya meningkatan kemampuam berpendapat siswa melalui model pembelajaran Jigsaw.
c.      Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai pedoman untuk kegiatan penelitian berikutnya yang sejenis.
2.      Manfaat Praktis
a.       Manfaat bagi siswa untuk meningkatkan kompetensi siswa dalam bertanya dan Manfaat bagi guru untuk pengembangan atau feed back materi pelajaran.
b.      Manfaat bagi siswa untuk meningkatkan kompetensi siswa dalam berpendapat.
c.       Sebagai calon pendidik sekaligus pembimbing pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, pengetahuan dan pengalaman selama mengadakan penelitian ini bermanfaat bagi sekolah untuk mengembangkan profesionalisme guru dan dapat ditransformasikan kepada peserta didik pada khususnya, serta bagi masyarakat luas pada umumnya.

1 komentar:

wes wong piro