BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Pendidikan
merupakan suatu hal yang sangat penting dan tidak dapat dipisahkan dari
kehidupan seseorang baik dalam keluarga, masyarakat dan bangsa. Negara
Indonesia sebagai negara berkembang membutuhkan sumber daya manusia yang
berkulitas. Salah satu usaha menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas
adalah melalui pendidikan. Sekolah sebagai salah satu lembaga pendidikan formal
memiliki peranan yang sangat penting dalam mewujudkan tujuan pendidikan
nasional melalui proses belajar mengajar.
Pendidikan nasional tersebut mempunyai
fungsi yang harus diperhatikan. Fungsi pendidikan nasional dapat dilihat pada
Undang-undang No. 20 Tahun 2003 pasal 3 yang menyatakan bahwa :
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang
demokratis dan bertanggung jawab.
Keberhasilan pendidikan akan tercapai oleh suatu
bangsa apabila ada usaha untuk meningkatkan mutu pendidikan bangsa itu sendiri.
Untuk itu pemerintah mengusahakan mutu pendidikan di Indonesia, terutama
pendidikan formal. Peningkatan mutu pendidikan di sekolah berkaitan langsung
dengan siswa sebagai anak didik dan guru sebagai pendidik.
Salah satu usaha
yang digunakan untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah meningkatkan prestasi
belajar siswa. Prestasi belajar merupakan tolok ukur yang utama untuk
mengetahui keberhasilan belajar siswa. Siswa yang prestasinya tinggi dapat
dikatakan bahwa ia telah berhasil dalam belajar. Menurut Tulus (2004:75) ”Prestasi belajar siswa
adalah hasil belajar yang dicapai siswa ketika mengikuti dan mengerjakan tugas
dan kegiatan pembelajaran di sekolah”.
Keberhasilan
belajar siswa dapat dilihat dari prestasi belajarnya. Keunggulan prestasi
belajar selalu menjadi penilaian utama masyarakat terhadap suatu sekolah atau
lembaga pendidikan. Hal ini tidak terlepas dari keberhasilan pelaksanaan proses
belajar mengajar.
Prestasi belajar
menentukan berhasil tidaknya pendidikan,
karena itu prestasi memiliki fungsi sebagai indikator kuantitas pengetahuan yang telah dikuasai. Fungsi
prestasi juga dapat menentukan suatu kualitas dalam dunia pendidikan, karena
dengan prestasi akan dapat diketahui seberapa besar mutu dan kualitas yan
dimiliki oleh siswa maupun sekolah.
Prestasi belajar pada dasarnya dipengaruhi oleh banyak faktor yang
saling terkait baik yang berasal dari dalam diri siswa (internal) maupun dari
luar diri siswa (eksternal). Faktor dari
dalam diri siswa tersebut diantaranya motivasi belajar, sikap belajar
siswa, kecerdasan siswa dan keaktifan siswa dalam pembelajaran. Faktor dari
luar diantaranya lingkungan belajar, pergaulan siswa, fasilitas belajar,
intensitas bimbingan orang tua, lingkungan masyarakat, pengelolaan kelas dan
sebagainya.
Prestasi belajar yang
dicapai oleh siswa menunjukkan sejauh mana siswa mampu memahami dan menguasai
bahan pelajaran yang disampaikan oleh guru. Melihat prestasi belajar yang
dicapai siswa, maka dapat dilakukan evaluasi mengenai hal-hal yang menyebabkan
siswa kurang memahami dan menguasai materi pelajaran. Prestasi juga sebagai
tendensi keingintahuan yang merupakan kebutuhan umum manusia. Siswa yang ingin
mencapai kepuasan belajar, mereka akan mempeoleh prestasi belajar yang lebih
baik dengan cara yang tekun dan giat dalam belajar.
Prestasi belajar dapat dijadikan sebagai pendorong
bagi siswa dalam meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu
prestasi juga sebagai bahan evaluasi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan
karena prestasi yang telah diraih oleh siswa digunakan sebagai tolok ukur
tingkat produktivitas suatu institusi pendidikan dan kesuksesan siswa dalam
belajar.
. Prestasi belajar yang maksimal hanya bisa diraih
dengan kedisiplinan belajar yang baik. Dengan kedisiplinan belajar, siswa dapat
mencapai prestasi seperti yang diinginkan. Rasa disiplin pada siswa juga timbul karena profesionalisme guru di dalam
sekolah.
Menurut Webstar ( dalam Kunandar 2007:49)
Profesionalisme berasal dari kata profesi yang artinya suatu bidang pekerjaan
yang ingin atau akan ditekuni seseorang. Profesi juga diartikan sebagai suatu
jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan ketrampilan
khusus yang diperoleh pendidikan akademis yang intensif.
. Untuk menjadi guru yang profesional harus memiliki
beberapa kompetensi. Dalam undang-undang Guru dan Dosen No.14/2005 dan
Peraturan Pemerintah No.19/2005 dinyatakan bahwa kompetensi guru meliputi
kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi professional dan kompetensi sosial.
Dari uraian diatas dapat diketahui bahwa apabila siswa
mempunyai disiplin belajar yang tinggi maka prestasi belajar siswa akan tinggi dan
bila profesionalisme guru yang tinggi maka akan meningkatkan prestasi belajar
siswa. Begitu pula sebaliknya bila kedisiplinan belajar siswa rendan dan
profesionalisme guru rendah pula maka prestasi siswa akan rendah pula. Oleh
karena itu, penulis ingin
melakukan penelitian yang bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh
kedisiplinan belajar dan profesionalisme
guru terhadap prestasi belajar siswa kelas X SMA Muhammadiyah 2 Gemolong tahun ajaran 2011/2012.
Adapun penelitian tersebut penulis beri judul
“PENGARUH KEDISIPLINAN BELAJAR DAN PROFESIONALISME
GURU TERHADAP PRESTASI BELAJAR EKONOMI SISWA KELAS X SMA MUHAMMADIYAH 2 GEMOLONG TAHUN AJARAN 2011/2012.
B. Pembatasan Masalah
Agar
penelitian ini berjalan terarah dan mencapai sasaran yang diinginkan, maka
masalah dibatasi pada :
- Kedisiplinan belajar yang dimaksud adalah kedisiplinan siswa dalam menggunakan waktu belajar, tempat belajar, norma dan peraturan dalam belajar sehari-hari untuk mencapai prestasi yang diinginkan.
- Guru profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman yang kaya dibidangnya. Untuk menjadi guru yang profesional harus memiliki beberapa kompetensi. Dalam undang-undang Guru dan Dosen No.14/2005 dan Peraturan Pemerintah No.19/2005 dinyatakan bahwa kompetensi guru meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi profesional dan kompetensi sosial.
- Prestasi belajar yang dimaksud dalam skripsi ini adalah kemampuan siswa yang diperoleh dari penilaian aspek kognitif, afektif dan psikomotorik yang dapat dilihat dari hasil belajar siswa berupa nilai rapor dalam bidang studi IPS Ekonomi semester ganjil tahun ajaran 2011/2012
C. Perumusan Masalah
Berdasarkan pembatasan masalah di atas, maka dibuat
perumusan masalah sebagai berikut :
- Apakah kedisiplinan belajar berpengaruh terhadap prestasi belajar ekonomi kelas X SMA Muhammadiyah 2 Gemolong ?
- Apakah profesionalisme guru berpengaruh terhadap prestasi belajar ekonomi kelas X SMA Muhammadiyah 2 Gemolong ?
- Apakah kedisiplinan belajar dan profesionalisme guru secara bersama-sama berpengaruh terhadap prestasi belajar siswa kelas X SMA Muhammadiyah 2 Gemolong?
D. Tujuan Penelitian
Dalam
penelitian perlu ada tujuan yang berfungsi sebagai acuan pokok terhadap masalah
yang diteliti, sehingga peneliti akan bekerja lebih terarah dalam penelitian.
Berdasarkan rumusan masalah tersebut maka tujuan yang ingin dicapai dalam
penelitian ini adalah :
1.
Untuk mengetahui pengaruh kedisiplinan belajar dengan
prestasi belajar ekonomi kelas X SMA Muhammadiyah 2 Gemolong.
2.
Untuk mengetahui pengaruh profesionalisme guru dengan prestasi
belajar ekonomi kelas X SMA Muhammadiyah
2 Gemolong.
3.
Untuk mengetahui pengaruh kedisiplinan belajar dengan profesionalisme guru terhadap
prestasi belajar siswa kelas X SMA Muhammadiyah 2 Gemolong.
E. Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut
:
1.
Manfaat Teoritis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan
sumbangan yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu pendidikan pada umumnya dan
proses belajar khususnya bidang ilmu ekonomi.
2.
Manfaat Praktis
a)
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan
wawasan bagi pendidik untuk memberikan pengertian tentang pentingnya
kedisiplinan belajar dan profesionalisme
guru.
b)
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan pada
siswa akan pentingnya kedisiplinan belajar untuk meningkatkan prestasi
belajarnya.
F. Sistematika
Skripsi
Sistematika merupakan isi yang ada
didalam penelitian yang akan dilakukan. Adapun sistematika Skipsi ini adalah
sebagai berikut :
BAB
I PENDAHULUAN
Bab ini berisi tentang latar belakang
masalah, pembatasan masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat
penelitian dan sistematika laporan.
BAB
II LANDASAN TEORI
Bab ini merupakan landasan teori yang
digunakan dalam penyusunan penelitian yang berkaitan dengan definisi konsep,
definisi operasi, indikator, hubungan, hipotesis.
BAB
III METODE PENELITIAN
Bab ini berisi tentang jenis penelitian,
tempat penelitian, populasi, sumber data, variable penelitian, tehnik
pengumpulan data, dan tehnik analisis data.
BAB
IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Bab ini berisi tentang gambaran umum
objek penelitian, penyajian data, analisis data, pengujian hipotesis, dan
pembahasan hasil penelitian.
BAB
V PENUTUP
Bab ini berisi kesimpulan dan saran.
BAB II
LANDASAN TEORI
A.
Landasan
Teori
1. Hakekat Belajar
a.
Pengertian Belajar
Belajar
merupakan salah satu faktor penting dari keseluruhan proses pendidikan karena
belajar merupakan kegiatan pokok dalam proses tersebut. Ini berarti berhasil
tidaknya pencapaian tujuan pendidikan tergantung kepada bagaimana proses
belajar yang dialami siswa.Belajar akan membawa perubahan dalam diri yang
belajar baik berupa pengetahuan, keterampilan dan tingkah laku.
Slameto (2003: 13) menyatakan bahwa:
Belajar adalah suatu prosesusaha yang dilakukan
individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan,
sebagai hasil pengamatan individu itu sendiri dalam interaksi dengan
lingkungan.
Menurut Syah (2006: 13) “Belajar dapat
dipahami sebagai tahapan perubahan seluruh tingkah laku individu yang relatif
menetap sebagai hasil pengalaman dan interaksi dengan lingkungan yang
melibatkan proses kognitif ”.
Dari beberapa
pengertian tadi dapat
disimpulkan bahwa belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku yang
dilakukan oleh seseorang melalui pengalaman dan latihan yang telah dilakukannya
sendiri.
b.
Prinsip-Prinsip Belajar
Menurut Azhari
(2004: 122) ada 5 prinsip dalam belajar, yaitu sebagai berikut:
1)
Belajar sebagai usaha memperoleh perubahan tingkah
laku.
2)
Hasil belajar ditandai dengan perubahan seluruh aspek
tingkah laku.
3)
Belajar merupakan suatu proses.
4)
Proses belajar terjadi karena ada dorongandan tujuan
yang akan dicapai.
5)
Belajar merupakan bentuk pengalaman.
Agar lebih jelas
mengenai prinsip-prinsip dalam belajar, dapat dijelaskan sebagai berikut :
1)
Belajar sebagai usaha memperoleh perubahan tingkah
laku.
Perbedaan yang
terjadi pada diri individu memiliki ragam yang cukup banyak baik sifat maupun
jenisnya. Untuk itu setiap individu yang belajar juga akan menghasilkan
perubahan yang beragam pula. Baik berkenaan dengan fisik maupun mental. Dan dengan
sendirinya akan menunjukkan bentuk yang beragam pula dalam hal tingkah laku.
Adapun perubahan
tingkah laku yang dapat disebut sebagai hasil dari proses belajar adalah
sebagai berikut:
a)
Perubahan yang disadari
Hal ini berarti bahwa individu yang
belajar akan menyadari terjadinya perubahan pada dirinya.
b)
Perubahan dalam belajar bersifat kontinu dan fungsional
Perubahan yang terjadi dalam individu
berlangsung terus menerus , dinamis dan tidak statis. Satu perubahan akan
menyebabkan perubahan berikutnya dan terus memiliki kegunaan bagi proses
belajar beriktnya.
c)
Perubahan dalam belajar bersifat positif dan aktif
Perubahan senantiasa bertambah dan
tertuju uuntuk memperoleh sesuatu yang baik dari sebelumnya. Sedangkan
perubahan yang bersifat aktif artinya perubahan itu tidak terjadi dengan
sendirinya melainkan terjadi karena usaha individu itu sendiri.
d)
Perubahan yang menunjukkan pertumbuhan dan perkembangan
serta memiliki tujuan yang jelas
Perubahan tingkah laku itu terjadi
karena ada tujuan yang akan dicapai, perubahan tingkah laku benar-benar
disadari dan perbuatan belajar terarah kepada perubahan tersebut.
2)
Hasil belajar ditandai dengan perubahan seluruh aspek
tingkah laku.
Perubahan yang diperoleh individu
setelah melalui suatu proses belajar yang meliputi perubahan keseluruhan
tingkah laku. Jadi tidak hanya satu aspek tingkah laku saja, melainkan seluruh
aspek tingkah laku secara integral.
3)
Belajar merupakan suatu proses.
Hal ini berarti bahwa perbuatan
belajar merupakan suatu kegiatan dan bukan suatu benda statis. Ia merupakan
suatu bentuk usaha aktif individu untuk mencapai tujuan.
4)
Proses belajar terjadi karena ada dorongan dan tujuan
yang akan dicapai.
Dalam proses belajar, kegiatan
belajar selalu ada tenaga pendorongnya dan ada tujuan yang akan dicapai.
5)
Belajar merupakan bentuk pengalaman.
Perubahan tingkah laku individu dalam
perbuatan belajar merupakan hasil pengalamannya. Proses dan hasil belajar akan
mewarnai dan mempengaruhi kehidupannya.
c.
Prestasi Belajar Ekonomi
1)
Pengertian Prestasi Belajar
Semua bentuk
kegiatan belajar selalu mempunyai tujuan. Hasil kegiatan ini yang disebut
dengan prestasi belajar. Prestasi belajar terdiri dari 2 kata, yaitu kata
“prestasi” dan “belajar”. Menurut Witherington (2003: 155) “Prestasi adalah
hasil yang dicapai individu melalui usaha yang dialami secara langsung dan
merupakan aktivitas kecakapan dalam situasi tertentu”. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Prestasi Belajar
Menurut Slameto (2002:53) ada 2 faktor
yang mempengaruhi prestasi belajar yaitu:
a)
Faktor
Internal
(1)
Faktor
Fisiologis
(2)
Faktor
Psikologis
(a)
Faktor Intelektif, meliputi:
intelegensi, dan bakat, kematangan.
(b)
Faktor Non
Intelektif, meliputi: kesiapan, perhatian, minat, kedisiplinan belajar
dan motivasi.
b)
Faktor
Eksternal
(1)
Faktor
Sosial, meliputi: lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan
masyarakat.
(2)
Faktor
Budaya
(3) Faktor Lingkungan
(4) Faktor Lingkungan Spiritual dan Keagamaan
Agar lebih jelas
mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar, dapat dijelaskan
sebagai berikut:
a)
Faktor
Internal
Faktor internal merupakan faktor yang berasal dari dalam individu.
Faktor internal terdiri dari :
(1)
Faktor Fisiologis
Merupakan keadaan jasmani atau tubuh yang dimiliki siswa.
(a) Keadaan kesehatan atau kondisi tubuh
Keadaan yang sehat akan memberikan pengaruh yang positif
terhadap kegiatan belajar, sebaliknya apabila keadaan tubuh terganggu atau
sakit maka akan memberikan pengaruh yanng negatif terhadap kegiatan belajar
siswa.
(b)
Cacat tubuh
Cacat tubuh adalah suatu penyakit yang menyebabkan kurang sempurnanya badan
seseorang, sehingga harus belajar di sekolah khusus yang sesuai dengan keadaan
fisiknya.
(2)
Faktor
Psikologis
(a)
Faktor Intelektif
Meliputi intelegensi, bakat, kematangan.
(b)
Faktor Non Intelektif
Meliputi kesiapan, perhatian, minat, kedisiplinan
belajar, motivasi.
b)
Faktor
Eksternal
Faktor eksternal merupakan faktor yang berasal dari luar individu.
(1)
Faktor
Sosial
(a) Lingkungan
Keluarga
Misalnya: cara orang tua mendidik, keadaan ekonomi,
suasana rumah, hubungan antar anggota keluarga, latar belakang keluarga dan
agama.
(b)
Lingkungan
Sekolah
Faktor yang ada di lingkungan sekolah yang dapat mempengaruhi belajar siswa
antara lain kurikulum, metode pengajaran, guru dan suasana ruang belajar.
(c)
Lingkungan
Masyarakat
Masyarakat juga mempunyai peran yang cukup besar terhadap pembentukan sikap
siswa terhadap belajar, karena siswa merupakan bagian dari masyarakat yang
berinteraksi dengan lingkungannya.
(2)
Faktor Budaya
Anak perlu ditanamkan kebiasaan-kebiasaan yang baik agar mendorong semangat
anak dalam belajar.
(3) Faktor Lingkungan
Faktor ini meliputi fasilitas rumah dan fasilitas belajar.
(4) Faktor Lingkungan Spiritual dan Keagamaan
Faktor ini sangat penting bagi siswa karena
bermanfaat untuk menumbuhkan kepercayaan siswa.
Sukmadinata
(2003:102) mengemukakan bahwa prestasi
belajar merupakan realisasi atau pemekaran dari kecakapan-kecakapan potensial
atau kapasitas yang dimiliki seseorang. Sedangkan menurut Tirtonegoro (2001:43)
prestasi belajar adalah
penilaian hasil usaha, kegiatan belajar yang dinyatakan dalam bentuk simbol,
angka, huruf, maupun kalimat yang dapat mencerminkan hasil yang sudah dicapai
oleh setiap anak dalam periode tertentu.
Dari pendapat
tersebut diketahui bahwa prestasi belajar dapat dilihat setelah diadakan
penilaian dan dapat dinyatakan dalam angka, huruf, maupun simbol pada tiap
periode tertentu sesuai dengan hasil belajar yang dicapai.
Nurhadi (2004: 20) “ekonomi berasal dari bahasa Yunani Oikonomia, yang terdiri atas oikos dan nomos. Oikos artinya
rumah tangga, nomos artinya aturan”. “Arti
sempit ekonomi adalah aturan rumah tangga. Arti luas adalah semua kegiatan
manusia untuk memenuhi kebutuhan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada”.
Sedangkan menurut Deliarnov (2003 : 3) “ekonomi adalah ilmu yang khusus
mempelajari tingkah laku manusia atau golongan masyarakat dalam usaha memenuhi
kebutuhan yang relatif terbatas adanya".
Dari pengertian tersebut, pada prinsipnya prestasi belajar ekonomi merupakan
suatu hasil dari usaha belajar atau kegiatan belajar yang diperoleh melalui
pengukuran dan penilaian baik angka, huruf serta tindakan dalam mata
pelajaran ekonomi.
Bloom (dalam Sudjana 1990: 22)
menyatakan bahwa obyek penilaian prestasi belajar dapat dilihat dari ranah
kognitif, ranah afektif dan ranah psikomotoris. Ranah kognitif berkenaan dengan
hasil belajar intelektual yang berupa pengetahuan dan pemahaman. Ranah afektif
berkenaan dengan sikap, sedangkan ranah psikomotoris berkenaan dengan hasil
belajar keterampilan dan kemampuan bertindak.
Di antara ketiga
ranah tersebut, dalam mata pelajaran ekonomi ranah kognitiflah yang paling
banyak dinilai oleh para guru di sekolah karena
berkaitan dengan kemampuan para siswa dalam menguasai isi bahan pengajaran.
Dalam penelitian ini penilaian dari ranah kognitif dapat diperoleh dari nilai
ulangan harian, nilai tugas dan nilai
ujian yang akan diakumulasikan menjadi
nilai akhir dalam bentuk nilai raport yang berbentuk angka atau huruf.
2.
Pembelajaran
a.
Pengertian Pembelajaran
Menurut Darsono (2002:24)
Secara umum pengertian
pembelajaran adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh guru sedemikian rupa,
sehingga tingkah laku siswa menjadi berubah ke arah yang lebih baik.
Dengan
kata lain, adanya pembelajaran hendaknya diikuti dengan adanya
perubahan.
Sedangkan
pengertian pembelajaran secara khusus adalah sebagai berikut :
1)
Menurut teori behavioristik pembelajaran adalah suatu
usaha guru membentuk tingkah laku yang diinginkan dengan menyediakan lingkungan,
agar terjadi hubungan dengan subyek belajar serta perlu diberikan hadiah untuk
meningkatkan motivasi kegiatan belajar.
2)
Menurut teori kognitiif pembelajaran adalah cara guru
memberikan kesempatan kepada si belajar untuk berpikir agar memahami apa yang
dipelajari.
3)
Menurut teori Gestalt, pembelajaran adalah usaha guru
memberikan mata pelajaran sedemikian rupa sehingga siswalebih mudah mengaturnya
menjadi suatu Gestalt (pola bermakna). Bantuan guru diperlukan untuk
mengaktualkan potensi yang terdapat pada diri siswa.
4)
Menurut teori Humanistik, pembelajaran adalah
memberikan kebebasan kepada si belajar untuk memilih bahan pelajaran dan cara
mempelajarinya sesuai dengan minat dan kemampuannya.
b.
Ciri-ciri Pembelajaran
Menurut Hamalik
(2003:66) ada tiga ciri khusus yang terkandung dalam sistem pembelajaran,
ketiga ciri-ciri tersebut yaitu :
1)
Rencana, ialah penataan ketenagaan, material dan
prosedur yang merupakan unsur-unsur sistem pembelajaran dalam suatu rencana
khusus.
2)
Kesaling tergantungan
(interpedences), antara unsur-unsur
sistem pembelajaran yang serasi dalam satu keseluruhan. Tiap unsur bersifat
esensial dan masing-masing memberikan sumbangannya kepada sistem pembelajaran.
3)
Tujuan, sistem pembelajaran mempunyai tujuan tertentu
yang hendak dicapai. Ciri ini menjadi dasar perbedaan antara sistem yang dibuat
oleh manusia dan sistem yang alami.
c.
Tujuan Pembelajaran
Dalam
upaya mencapai tujuan kurikuler program pendidikan di suatu lembaga pendidikan,
maka perlu dirumuskan tujuan pembelajaran baik tujuan pembelajaran umum maupun
tujuan pembelajaran khusus. Maka bila tujuan pembelajaran suatu program atau
bidang pelajaran itu ditinjau dari hasil belajar akan muncul aspek psikologis
atau “human ability”, fungsi
pendidikan pada hakekatnya adalah mengembanngkan potensi manusia.
Klausmire (dalam
Sugandi 2006:23)
“human
ability dapat dibedakan atas potensi cognitive
domain, affactive domain, dan physchomotor domain “.
1)
Tujuan pembelajaran ranah kognitif
Taksonomi ini mengelompokkan
ranah kognitif ke dalam enam kategori. Keenam kategori itu mencakup
keterampilan intelektual dari tingkat rendah sampai dengan tingkat tinggi.
Keenam kategori itu tersusun secara
hirarkis yang berarti tujuan pada tingkat di atasnya dapat dicapai apabila
tujuan pada tingkat di bawahnya telah dikuasai. Adapun keenam kategori tersebut
adalah sebagai berikut :
a)
Kemampuan kognitif tingkat pengetahuan
Kemampuan kognitif tingkat pengetahuan adalah
kemampuan untuk mengingat akan informasi yang telah diterima, misalnya
informasi mengenai fakta, konsep, rumus da sebagainya.
b)
Kemampuan kognitif tingkat pemahaman
Kemampuan kognitif tingkat pemahaman adalah kemampuan
mental untuk menjelaskan informasi yang telah diketahui dengan bahasa atau
ungkapannya sendiri.
c)
Kemampuan kognitif tingkat penerapan adalah kemampuan
untuk menggunakan atau menerapkan iinformasi yang telah diketahui ke dalam
situasi atau konteks baru.
d)
Kemampuan kognitif tingkat analisis
Kemampuan kognitif tingkat analisis adalah kemampuan
menguraikan suatu fakta, konsep, pendapat, asumsi dan semacamnya atau
elemen-elemennya, sehinngga dapat menentukan hubungan masing-masing elemen.
e)
Kemampuan kognitif tingkat sintesis
Kemampuan kognitif tingkat sintesis adalah kemampuan
mengkombinasikan elemen-elemen ke dalam kesatuan atau struktur.
f)
Kemampuan kognitif tingkat evaluasi
Kemampuan tingkat evaluasi adalah kemampuan menilai
suatu pendapat, gagasan, produk, metode dan semacamnya dengan suatu kriteria
tertentu.
2)
Tujuan pembelajaran ranah afektif
Tujuan pembelajaran
ranah afektif berorientasi pada nilai dan sikap. Tujuan pembelajaran tersebut
menggambarkan proses seseorang dalam mengenali dan mengadopsi suatu nilai dan
sikap tertentu menjadi pedoman dalam bertingkah laku.
Krathwol (dalam Sugandi, 2006:26-27)
membagi taksonomi tujuan pembelajaran ranah afektif ke dalam lima kategori
yaitu :
a)
Pengenalan (Receiving)
b)
Pemberian respon (Responding)
c)
Pengorganisasian (Organization)
d)
Penghargaan terhadap nilai (Valuing)
e)
Pengamalan (Characterization)
Agar lebih jelas
mengenai tujuan afektif, dapat diuraikan sebagai berikut:
a)
Pengenalan (Receiving)
Pengenalan adalah kategori jenis
perilaku ranah afektif yang menunjukkan kesadaran, kemauan, perhatian individu
untuk menerima dan memperhatikan berbagai stimulus dari lingkunngannya.
b)
Pemberian respon (Responding)
Pemberian respon atau partisipasi
adalah kategori jenis perilaku ranah afektif yang menunjukkan adanya rasa
kepatuhan individu dalam hal mematuhi dan ikut serta terhadap suatu gagasan,
benda atau sistem nilai.
c)
Pengorganisasian (Organization)
Pengorganisasian adalah kategori
jenis perilaku ranah yang menunjukkan kemauan membentuk sistem nilai dan
berbagai sistem nilai yang dipilih.
d)
Penghargaan terhadap nilai (Valuing)
Penghargaan terhadap nilai adalah
kategori jenis perilaku ranah afektif yanng menunjukkan menyukai, menghargai
dari seseorang individu terhadap suatu gagasan, pendapat atau sistem nilai.
e)
Pengamalan (Characterization)
Pengamalan adalah jenis perilaku
ranah afektif yang menunjukkan kepercayaan diri untuk mengintegrasikan
nilai-nilai kedalam suatu filsafat hidup yang lengkap dan meyakinkan.
3)
Tujuan pembelajaran ranah psikomotorik
Taksonomi Sympson
(dalam Sugandi, 2006:27-28) juga menyusun tujuan psikomotorik secara hirarkis
dalam lima kategori yaitu :
a)
Peniruan (Imitation)
b)
Manipulasi (Manipulation)
c)
Ketepatan gerakan (Percision)
d)
Artikulasi (Articulation)
e)
Naturalisasi (Naturalization)
Agar lebih jelas
mengenai tujuan psikomotorik, dapat diuraikan sebagai berikut:
a)
Peniruan (Imitation)
Kemampuan melakukan perilaku meniru
apa yang dilihat atau didengar pada tingkat meniru perilaku yang ditanamkan
belum bersifat otomatis, bahkan mungkin masih salah tidak sesuai dengan yang ditiru.
b)
Manipulasi (Manipulation)
Kemampuan melakukan perilaku tanpa
contoh atau bantuan visual, tetapi dengan petunjuk tulisan secara verbal.
c)
Ketepatan gerakan (Percision)
Kemampuan melakukan perilaku tertentu
dengan lancar, tepat dan akurat tanpa contoh dan petunjuk tertulis.
d)
Artikulasi (Articulation)
Keterampilan menunjukkan perilaku serangkaian
gerakan dengan akurat, urutan benar, cepat dan tepat.
e)
Naturalisasi (Naturalization)
Keterampilan menunjukkan perilaku gerakan
tertentu secara ” automatically” artinya cara melakukan gerakan secara wajar dan
efisien.
2.
Kedisiplinan
Belajar
a. Pengertian
Kedisiplinan Belajar
Kedisiplinan
berasal dari kata sifat yaitu disiplin yang diberi imbuan Ke-an. Menurut Prijadaminto (2004 :
5-6) “Disiplin
adalah suatu kondisi yang tercipta dan terbentuk melalui proses dari
serangkaian perilaku yang menunjukkan nilai-nilai ketaatan pada Tuhan,
Keteraturan, dan ketertiban dalam memperoleh ilmu”.
Sedangkan menurut Arikunto (2001: 114) “Disiplin belajar
adalah kepatuhan seseorang dalam mengikuti peraturan atau tata tertib kesadaran
yang ada pada kata hatinya”. Dari kedua
pengetian diatas maka dapat disimpulkan bahwa disiplin belajar adalah suatu bentuk kepatuhan
seseorang dalam mengikuti tata tertib atau peraturan karena didorong oleh
kesadaran yang ada pada kata hatinya, kesadaran ini diperoleh karena melalui
latihan-latihan.
b. Pentingnya
Kedisiplinan Belajar
Disiplin akan dapat tumbuh dan
berkembang dengan baik apabila berdasarkan atas kesadaran diri sendiri.
Disiplin yang tidak bersumber dari hati nurani manusia akan menghasilkan
disiplin yang lemah dan tidak akan dapat bertahan dengan lama. Disiplin yang
tumbuh atas dasar kesadaran diri sendiri
yang demikian itulah yang diharapkan selalu tertanam dalam diri setiap
orang. Disiplin belajar berkaitan erat dengan kepatuhan siswa terhadap
peraturan-peraturan tertentu, baik yang ditetapkan oleh diri sendiri maupun
pihak lain. Dalam belajar siswa harus memiliki kesadaran sendiri untuk
mematuhinya tanpa harus ada paksaan dari orang lain. Adapun kepatuhan terhadap
peraturan secara sadar merupakan modal utama dalam menghasilkan perilaku yang
positif dan produktif. Positif artinya sadar akan tujuan yang akan dicapai,
sedangkan produktif adalah melakukan kegiatan yang bermanfaat.
Siswa yang sudah terbiasa belajar yang
teratur otaknya akan terlatih setiap hari. Dengan seringnya daya pikir mendapat
latihan maka akan menyababkan ketajaman daya pikir, sehingga siswa mudah untuk
menerima materi pelajaran. Tetapi sebaliknya siswa yang malas belajar otaknya
menjadi kaku karena jarang dilatih sehingga daya pikirnya menjadi lemah.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan
bahwa dengan disiplin belajar ada kecenderungan seseorang bisa terbiasa dengan
aktivitas belajar yang dilakukan secara teratur, yang mana belajar merupakan
kegiatan yang mendasar atau kegiatan pokok yang dilakukan dengan kesadaran hati
sehingga tidak perlu adanya paksaan dari orang lain.
c.
Cara Menanamkan Disiplin pada Anak
Menurut Hurlock (1999:93) mengemukakan bahwa terdapat
beberapa cara menanamkan disiplin kepada anak, yaitu :
1)
Cara disiplin yang otoriter
Disiplin otoriter berarti mengendalikan kekuatan
eksternal dalam bentuk hukuman terutama hukuman badan sehingga anak kehilangan
kesempatan untuk mengendalikan perilaku mereka sendiri.
2)
Cara disiplin yang permisif
Biasanya disiplin yang permisif ini tidak membimbing anak
untuk berperilaku yang disetujui secara sosial dan tidak menggunakan hukuman.
3)
Cara disiplin yang demokratis
Dalam hal ini metode demokratis menggunakan penjelasan,
diskusi dan penalaran sehingga dapat membantu anak dalam memahami alasan-alasan
perilaku tersebut diharapkan.
Sikap
disiplin ini akan tumbuh dan dapat dibina melalui latihan, pendidikan atau
pananaman kebiasaan dalam keteladanan-keteladanan tertentu yang harus dimulai
sejak ada dalam lingkungan kekuarga, mulai pada masa kanak-kanak dan terus
berkembang sehingga menjadi bentuk disiplin yang semakin kuat.
d. Faktor-Faktor
yang Mempengaruhi Disiplin Belajar
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi
disiplin belajar siswa antara lain :
1) Baik
buruknya hubungan guru dengan murid
Kondisi hubungan antara guru dengan
murid akan berpengaruh terhadap disiplin belajar siswa. Siswa akan merasa
senang bila guru bersikap baik dan memperlakukannya dengan baik. Siswa akan
menunjukkan ketaatan pada perintah guru dan melaksanakan kedisiplinan belajar
yang tinggi. Karena anak akan merasa
tidak senang jika tidak diperlakukan sepantasnya. Mereka kemudian akan
menunjukkan sikap bermusuhan dan membalas untuk memperdaya kepada gurunya yang
otoriter tersebut yang menyebabkan antara guru dengan murid tidak terdapat rasa
saling menghormati.
2) Kesehatan
mental siswa
Kesehatan mental seseorang akan sangat
mempengaruhi terhadap tingkah lakunya. Individu yang kondisi mentalnya sehat
akan menunjukkan tingkah laku yang positif, sehingga tidak dimungkinkan
terjadinya pelanggaran terhadap putusan yang ada.
e. Indikator
Kedisiplinan Belajar
Indikator-indikator disiplin
belajar menurut Munawi (2007:22)
adalah tingkah laku atau perbuatan ke arah tertib yaitu :
1)
Disiplin dalam hubungannya dengan waktu belajar
2)
Disiplin yang ada hubungannya dengan tempat belajar
3)
Disiplin yang ada hubungannya dengan norma dan
peraturan dalam belajar.
Berikut ini penjelasan tentang disiplin belajar :
1)
Disiplin dalam hubungannya dengan waktu belajar.
Dalam hal ini seorang siswa mampu mengikuti proses
belajar di sekolah secara tepat waktu. Juga mampu disiplin menggunakan jadwal
belajar dirumah secara terartur entah itu waktu belajar di siang hari, di malam
hari, maupun di hari minggu dan libur. Seorang siswa juga harus bisa membagi
waktu antara belajar dan membantu orang tua.
Anak disiplin sehubungan dengan waktu yang dapat
terpengaruh terhadap prstasi belajar khususnya pelajaran ekonomi akan tampak
sebagai berikut :
a)
Mengerahkan energi untuk belajar secara kontinyu.
b)
Melakukan belajar dengan kesungguhan dan tidak memberikan
waktu luang.
c)
Belajar sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah
diatur.
d)
Dapat menggunakan waktu dengan baik antara belajar dan
waktu bersosialisasi.
2)
Disiplin yang ada hubungannya dengan tempat belajar.
Dalam hal ini
seorang siswa wajib menjaga ruang kelas maupun lingkungan sekitar
sekolah seperti menjaga kebersihan dinding, meja, kursi, kamar mandi, pagar
sekolah, dan ruang lain milik sekolah. Dan selalu membuang sampah di tempat
sampah. Selain itu siswa juga wajib menjaga tempat belajar dirumah agar
tercipta suasana yang aman dan nyaman. Seperti menjaga meja dan kursi dan juga
lingkungan sekitar.
Adapun ciri – ciri anak yang disiplin sehubungan
dengan tempat yang mempengaruhi prestasi belajar ekonomi yaitu :
a)
Belajar pada tempat yang telah disediakan agar tidak
mengganggu atau terganggu oleh orang lain.
b)
Selalu disiplin dalam menjaga kebersihan ruang kelas
dan lingkungan sekolah.
c)
Mengikuti kegiatan pembelajaran dikelas dengan gairah
dan partisipasif.
d)
Menyelesaikan
tugas – tugas khususnya tugas ekonomi diberikan guru dengan baik.
3)
Disiplin yang ada hubungannya dengan norma dan
peraturan dalam belajar.
Mematuhi dan menaati peraturan yang telah disusun dan
berlaku ditempat sekolah. Hormat dan patuh kepada orang tua, kepala sekolah,
guru, dan karyawan. Serta mampu terampil, bersikap sopan dan tanggung jawab.
Mematuhi semua larangan tata tertib sekolah dan mentaati kewajiban – kewajiban
Dengan demikian anak yang disiplin akan tampak dalam
perilaku sebagai berikut :
a)
Datang ke sekolah tepat waktu dan mengikuti proses
belajar mengajar sesuai jadwal yang ada.
b)
Membuat jadwal belajar dirumah yang harus dilaksanakan
meskipun tidak ada tugas.
c)
Belajar pada tempat yang telah disediakan agar tidak
terganggu dan mengganggu orang lain.
d) Selalu
menaati peraturan yang telah ditetapkan dilingkungan dimana siswa itu berada,
baik ketika berada di sekolah, dirumah, maupun dilingkungan masyarakat.
3. Tinjauan Tentang Profesionalisme
a.
Definisi profesionalisme
Keberadaan
sekolah sebagai lembaga formal penyelenggaraan pendidikan memainkan peran
strategis dalam keberhasilan sistem pendidikan nasional. Guru memiliki peran
yang sangat besar dalam bertanggung jawab atas mutu pendidikan, untuk mencapai
peningkatan mutu pendidikan maka dari itu guru dituntut untuk mengembangkan dirinya
dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan-keterampilan yang dibutuhkan dalam
pembelajaran. Maka dari itu profesionalitas guru sangat diperlukan.
Menurut Webstar ( dalam Kunandar
2007:49) profesionalisme berasal dari kata profesi yang artinya suatu bidang
pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni seseorang. Profesi juga diartikan
sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan
ketrampilan khusus yang diperoleh pendidikan akademis yang intensif.
Dari pengertian di atas, maka profesi
adalah suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian tertentu. Artinya
suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh
sembarang orang, tetapi memerlukan persiapan melalui pendidikan dan pelatihan
secara khusus.
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun
2005 tentang Guru dan Dosen, dikemukakan bahwa professional guru merupakan
bidang pekerjaan khusus yang dilaksnakan berdasarkan prinsip sebagai berikut :
1)
Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan idealisme.
2)
Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan,
keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia.
3)
Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang
pendidikan sesuai dengan bidang tugas.
4)
Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan
bidang tugas.
5)
Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas
keprofesinalan.
6)
Memperoleh penghasilan yang ditentukan seuai dengan
prestasi kerja.
7)
Memiliki kesempatan untuk mengembangkan profesionalisme
secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.
8)
Memilki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan
tugas profesionalisme.
9)
Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan
mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan.
Untuk menjadi guru yang profesional harus memiliki
beberapa kompetensi. Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen No.14/2005
dan Peraturan Pemerintah No.19/2005, yaitu adalah:
a.
Kompetensi Kepribadian:
1)
Mantap,
stabil, dewasa, arif, bijaksana dan berwibawa.
2)
Berakhlak
mulia.
3)
Menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat
4)
Mengevaluasi kinerja sendiri, dan
5)
Mengembangkan diri secara berkelanjutan.
b.
Kompetensi Paedagogik :
1) Pemahaman
wawasan atau landasan pendidikan
2) Pemahaman
terhadap peserta didik dan evaluasi
belajar.
3) Pengembangan
kurikulum/silabus
4) Perancangan
pembelajaran serta Pelaksanaan
pembelajaran yang mendidik
5) Pengembangan
peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya
c.
Kompetensi profesional :
1) Konsep
struktur dan metode keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi
ajar
2) Materi
ajar ada dalam kurikulum sekolah
3) Hubungan
konsep antar mata pelajaran terkait
4) Penerapan
konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari, dan
5) Kompetensi
secara professional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai adan
budaya nasional.
d.
Kompetensi Sosial :
1) Berkomunikasi
lisan dan tulisan
2) Menggunakan
teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional
3) Bergaul
secara efektif dengan peserta didik sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang
tua/wali peserta didik, dan
4) Berbagai
sikap secara santun dengan masyarakat sekitar
B. Pengaruh Kedisiplinan Belajar (X1) dan Profesionalisme Guru (X2) Terhadap Prestasi Belajar(Y)
1.
Pengaruh
Kedisiplinan Belajar (X1)
Terhadap Prestasi Belajar (Y) Mata
Pelajaran Ekonomi.
Berdasarkan hasil penelitian terdahulu
tentang kedisiplinan belajar terhadap prestasi belajar siswa, Riana (2010:76) menjelaskan bahwa ada
pengaruh positif kedisiplinan belajar
terhadap keteraturan siswa dalam belajar sehingga meningkatkan prestasi
belajar ekonomi pada siswa kelas X SMA Muhammadiyah 2 Surakarta tahun ajaran
2009/2010. Siswa yang disiplin dalam belajar akan lebih tertib dan kontinyu
dalam belajar, sehingga memiliki intensitas belajar yang lebih banyak. Hal ini
akan membantu siswa dalam memperkuat pemahamannya. Dalam disiplin belajar tidak
dapat dipisahkan dari siswa, karena tanpa disiplin belajar yang kuat siswa
tidak akan berhasil dalam studinya, atau dengan kata lain siswa yang memiliki
disiplin belajar yang rendah maka prestasi belajar akan rendah pula. Dalam
menumbuhkan disiplin belajar bagi para siswanya, seorang guru dapat berpegang
dari beberapa peraturan, antara lain bahwa untuk menumbuhkan disiplin pada
individu, terlebih dahulu harus diketahui latar belakang kehidupan kebiasaan
individu. Dengan demikian diharapkan akan memberi hasil yang maksimum. Dengan
adanya disiplin yang tinggi dari setiap siswa, baik itu datangnya dari luar
maupun dari dalam siswa itu sendiri. Maka kemungkinan akan dapat meningkatkan
prestasi belajar khususnya mata pelajaran ekonomi di kelas X SMA Muhammadiyah 2 Gemolong.
2.
Pengaruh Profesionalisme Guru (X2)
Terhadap Prestasi Belajar (Y)
Mata Pelajaran Ekonomi.
Menurut PP RI No.19 Tahun 2005 tentang Standart Nasional Pendidikan pasal
28, pendidik adalah agen pembelajaran yang harus memiliki empat jenis
kompetensi, yakni kompetensi paedogogik, kepribadian, profesional dan sosial.
Dalam konteks itu, maka kompetensi guru dapat diartikan kebulatan pengetahuan,
ketrampilan dan sikap yang diwujudkan dalam bentuk perangkat tindak cerdas dan
penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang guru untuk memangku jabatan guru
sebagai profesi.
Hubungan profesionalisme guru yang dilaksanakan dengan baik akan mendorong
prestasi belajar siswa. Dengan semakin baiknya profesionalisme guru yang
dimiliki oleh seorang guru, maka semakin tinggi pula tingkat prestasi siswa
serta keaktifan siswa dalam proses belajar mengajar
3.
Pengaruh
Kedisiplinan Belajar (X1)
dan Profesionalisme Guru (X2) Terhadap
Prestasi Belajar (Y) Mata
Pelajaran Ekonomi.
Terdapat berbagai macam faktor yang mempengaruhi prestasi belajar
dalam hal ini adalah prestasi belajar ekonomi. Dari ini dapat dijelaskan bahwa
kedisiplinan belajar mempunyai pengaruh yang kuat terhadap prestasi belajar
ekonomi, profesionalisme guru
juga akan berpengaruh terhadap prestasi belajar ekonomi. Sehingga secara langsung maupun tidak langsung kedisiplinan belajar
dan profesionalisme guru akan
berpengaruh terhadap pretasi belajar ekonomi siswa kelas X SMA Muhammadiyah 2 Gemolong Tahun Ajaran 2011/2012.
C. Kerangka Pemikiran
Menurut Sugiyono
(2008:47) “ Kerangka berfikir merupakan model konseptual tentang teori
berhubungan dengan berbagai faktor yang telah diidentifikasi sebagai masalah
yang penting”.
Kedisiplinan belajar merupakan salah satu
faktor psikologis yang mempengaruhi prestasi belajar siswa. . Adapun
indikator-indikator dari siswa yang memiliki kedisiplinan belajar antara lain:
Disiplin yang ada hubungannya
dengan waktu belajar, tempat belajar, norma dan peraturan dalam belajar.
Dengan adanya kedisiplinan
pada diri siswa terhadap mata pelajaran disekolah diharapkan akan berpengaruh
terhadap prestasi belajar yang diperoleh siswa.
Profesionalisme guru merupakan faktor yang
mempengaruhi prestasi belajar yang berasal dari luar individu (ekstern). Sudah
menjadi kodrat manusia tidak bisa terlepas dari pengaruh dan interaksi dengan guru. Dalam proses belajar, anak tidak bisa terlepas dari pengaruh guru. Prestasi belajar juga
dipengaruhi oleh profesionalisme
guru hal ini sangat memungkinkan, karena aktivitas keseharian siswa
lebih banyak berada di lingkungan sekolah.
Oleh karena itu, siswa yang mempunyai guru yang profesional akan dapat meningkatkan prestasi belajarnya
Dari pemikiran di atas
dapat digambarkan pola pemikiran dalam penelitian sebagai berikut :
Keterangan:
1.
Variabel Independen (variabel bebas)
Yaitu variabel yang merupakan rangsangan untuk mempengaruhi variabel yang
lain. Yang menjadi variabel bebas adalah:
a.
Kedisiplinan Belajar (X1).
b.
Profesionalisme
Guru (X2).
2.
Variabel dependen (variabel terikat)
Yaitu suatu jawaban atau hasil dari perilaku yang
dirangsang. Dalam hal ini yang menjadi variabel terikat adalah: Prestasi
Belajar (Y).
D. Hipotesis
Menurut
Sugiyono (2003:15) “Hipotesis adalah jawaban sementara terhadap rumusan
penelitian”. Dengan demikian hipotesis yang diajukan oleh penulis adalah
sebagai berikut :
1.
Kedisiplinan belajar berpengaruh positif terhadap
prestasi belajar ekonomi kelas X SMA Muhammadiyah 2 Gemolong.
2.
Profesionalisme
Guru berpengaruh positif terhadap prestasi belajar ekonomi kelas X SMA Muhammadiyah 2 Gemolong.
3.
Kedisiplinan belajar dan profesionalisme guru secara bersama-sama
berpengaruh positif terhadap prestasi belajar ekonomi siswa kelas X SMA Muhammadiyah 2 Gemolong.
BAB III
METODE PENELITIAN
A.
Metode
Penelitian
1. Pengertian
Metode Penelitian
Penelitian dapat berjalan dengan lancar, baik, benar, dan dapat dipercaya
apabila menggunakan cara-cara tertentu. Metode merupakan cara yang digunakan
peneliti dapat dilaksanakan dengan cara terencana, sistematis dan dapat
mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Menurut Arikunto (2006 : 136)
“Metode Penelitian adalah cara yang digunakan oleh peneliti dalam mengumpulkan
data penelitian”. Sedangkan menurut Sugiyono (2008 : 1)
“Metode penelitian pada dasarnya merupakan cara ilmiah untuk mendapatkan data
dengan tujuan dan kegunaan tertentu”.
Berdasarkan pendapat diatas dapat disimpulkan
bahwa metode penelitian adalah suatu cara pelaksanaan penelitian keilmuan dalam
rangka mendapatkan atau mengumpulkan fakta-fakta yang mendukung tercapainya
tujuan penelitian.
B. Jenis Penelitian
Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode deskriptif kuantitatif
yang artinya penelitian yang berusaha mendeskripsikan suatu gejala peristiwa
dan kejadian pada saat sekarang serta mengungkapkan data yang telah berlangsung
tanpa memanipulasi variabel lainnya yang tanpa mempengaruhi variabel terikat.
Jadi berdasarkan sifatnya yaitu mencoba mengungkapkan suatu fenomena
dengan menggunakan dasar perhitungannya (angka) atau data kualitatif yang
diangkakan. Maka jenis penelitian ini adalah kuantitatif. Sedangkan berdasarkan
sifat pengumpulan data yaitu pengumpulan data dengan menggunakan instrument kuesioner
yaitu angket, maka penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif.
C.
Tempat dan Waktu Penelitian
1.
Tempat Penelitian
Tempat penelitian dilaksanakan di SMA Muhammadiyah 2 Gemolong.
Subjek penelitiannya adalah siswa kelas X dan objek penelitiannya adalah
kedisiplinan belajar, profesionalisme
guru dan prestasi belajar ekonomi.
2. Waktu Penelitian
Penelitian ini
dilaksanakan mulai Januari
2012-selesai.
D. Populasi, Sampel dan Sampling
1.
Populasi
Menurut Sugiyono (2003:72) menjelaskan bahwa Populasi adalah wilayah
generalisasi yang terdiri atas obyek/ subyek yang mempunyai kualitas dan
karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari kemudian
ditarik kesimpulan. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh siswa kelas X
SMA Muhammadiyah 2 Gemolong yang
berjumlah 110 siswa.
2.
Sampel
Menurut Sugiyono (2005:73) “Sampel adalah bagian dari
jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut”. Untuk itu
sampel yang diambil dari populasi harus betul-betul representatif (mewakili)”.
Sampel diperoleh dengan menggunakan tabel Kreijcie dan Nomogram Harry King
dengan taraf kesalahan 5% (Sugiyono, 2006:62).
Dari jumlah populasi 110
siswa, berdasarkan tabel kreijcie dengan taraf kesalahan 5% maka sampel yang
digunakan sebanyak 84 dari
siswa kelas X SMA MUHAMMADIYAH 2 Gemolong tahun ajaran 2011/2012.
Tabel III.2
Distribusi sampel penelitian
Populasi
|
Jumlah
|
Kelas X.1 = 29
|
|
Kelas X.2 = 28
|
|
Kelas X.3 = 27
|
|
Kelas X.4 = 26
|
|
Jumlah
|
84
|
3. Sampling
Menurut Sutrisno Hadi (2007:77) “Sampling adalah cara
yang digunakan untuk mengambil sampel”. Penelitian ini menggunakan probability
sampling yaitu teknik sampling yang memberikan peluang yang sama bagi setiap
unsur (anggota) populasi untuk dipilih menjadi anggota sampel. Teknik yang digunakan
simple random sampling. Dikatakan simple karena cara pengambilannya dilakukan
secara acak tanpa memperhatikan strata yang ada dalam populasi tersebut. Dalam
penelitian ini, populasi bersifat homogen.
E. Variabel Penelitian
1.
Variabel Bebas (Independent
Variabel)
Menurut Sugiyono (2008:61) mengemukakan bahwa Variabel bebas merupakan variabel yang
mempengaruhi atau menjadi sebab perubahan atau timbulnya variabel terikat.
Penelitian ini variabel bebasnya adalah kedisiplinan belajar (X1)
dan profesionalisme guru (X2).
2.
Variabel Terikat (Dependent
Variabel)
Menurut Sugiyono (2008:61) menerangkan bahwa Variabel terikat merupakan variabel yang
dipengaruhi atau yang menjadi akibat karena adanya variabel bebas. Dalam
penelitian ini variabel terikatnya adalah prestasi belajar ekonomi (Y).
F. Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini ada 2 macam yaitu :
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini ada 2 macam yaitu :
1. a Metode Angket
Pengertian metode angket menurut Arikunto (2006: 151) menjelaskan bahwa angket adalah
pernyataan tertulis yang digunakan untuk memperoleh informasi dari responden dalam arti laporan tentang
pribadi atau hal-hal yang ia ketahu. Sedangkan menurut Sugiyono (2008: 199) mengemukakan bahwa angket atau
kuesioner merupakan tehnik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara memberi
seperangkat pertanyaan atau pernyataan tertulis kepada responden untuk dijawab.
Dalam penelitian ini angket yang digunakan adalah
jenis angket langsung yang tertutup karena responden hanya tinggal memberikan
tanda pada salah satu jawaban yang dianggap paling benar. Angket dibuat dalam
bentuk obyektif dilengkapi dengan petunjuk pengisian dengan masing-masing soal
diberikan empat alternalif jawaban. Sebelum angket digunakan terlebih dahulu
diuji cobakan, perlakukan ini untuk mengetahui tingkat kevaliditan dan
kereabilitasan angket.
Setelah kisi-kisi angket dibuat, maka kemudian membuat item-item pertanyaan disertai alternatif jawaban yang kemudian disusun sebagai pedoman pengisian angket. Dari pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa angket merupakan alat pengumpul data yang berupa daftar pertanyaan atau isian yang harus diisi oleh subyek penelitian.
Setelah kisi-kisi angket dibuat, maka kemudian membuat item-item pertanyaan disertai alternatif jawaban yang kemudian disusun sebagai pedoman pengisian angket. Dari pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa angket merupakan alat pengumpul data yang berupa daftar pertanyaan atau isian yang harus diisi oleh subyek penelitian.
Dengan pemberian skor/ penilaian sebagai berikut :
Untuk
Pertanyaan Positif
Selalu = 4
Sering = 3
Kadang-kadang = 2
Tidak pernah = 1
Dalam penelitian ini, pengumpulan data tentang
kedisiplinan belajar dan profesionalisme
guru menggunakan metode angket.
2. b. Dokumentasi
Menurut Arikunto (2006 : 158) menjelaskan bahwa dokumentasi adalah mencari dan mengumpulkan data mengenai hal-hal yang berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, notulen, rapot, agenda dan sebagainya. Metode dokumentasi ini dimaksudkan untuk memperoleh data berdasarkan sumber data yang ada di sekolah. Dalam penelitian ini metode dokumentasi digunakan untuk memperoleh data tentang prestasi belajar ekonomi siswa yang meliputi nama siswa, nomor induk, dan nilai rapor siswa kelas X SMA MUHAMMADIYAH 2 GEMOLONG Tahun Pelajaran 2011/2012 yang diambil dari dokumen sekolah. Data ini dinyatakan dalam bentuk skala interval.
G. Uji Instrumen
Instrumen Penelitian adalah alat atau fasilitas yang
digunakan oleh peneliti dalam mengumpulkan data agar pekerjaannya lebih mudah
dan hasilnya lebih baik, dalam arti lebih cermat, lengkap dan sistematis
sehingga lebih mudah diolah. Menurut Arikunto (2006 : 160) menerangkan bahwa variasi jenis instrumen
penelitian adalah angket, check-list
atau daftar centang, pedoman wawancara dan pedoman pengamatan. Instrumen yang
baik harus memenuhi dua persyaratan penting yaitu valid dan reliabel.
1. 1. Uji Validitas
Validitas adalah suatu ukuran yang menunjukkan
tingkat-tingkat kevalidan atau keshahihan suatu instrumen. Suatu instrumen yang
valid yang shahih mempunyai validitas tinggi. Namun sebaliknya instrumen yang
kurang valid memiliki validitas rendah.
Validitas di atas diuji dengan rumus Product Moment Correlation, uji ini
dilakukan dengan melihat korelasi/skor masing-masing item pertanyaan. Menurut Arikunto
(2005 : 425), adapun rumusnya adalah:
Keterangan :
rxy =
Koefisien korelasi variabel X dan Y
ΣX =
Jumlah skor dalam distribusi X
ΣY =
Jumlah skor dalam distribusi Y
ΣXY =
Jumlah kuadrat masing-masing skor X
N = Jumlah subyek keseluruhan item dinyatakan valid
apabila rhitung > rtabel.
Jika rxy > rtabel pada taraf signifikan antara 5
% berarti item (butir soal) valid dan sebaliknya rxy <
rtabel maka butir soal tersebut
tidak valid sekaligus tidak memiliki persyaratan.
2. 2. Uji Reliabilitas
Menurut Arikunto (2006 : 17) menjelaskan bahwa reliabilitas adalah
suatu nilai yang menunjukkan konsistensi suatu alat pengukur didalam mengukur
gejala yang sama. Pengukuran reliabilitas bertujuan untuk mengetahui konsisten
instrumen atau data yang diteliti, pengukuran reliabilitas tersebut dengan
menggunakan koefisien reliabilitas alpha
dari cronbac. Menurut Arikunto (2003: 235):
“untuk instrumen yang dapat diberikan skor dan
skornya bukan 1 dan 0, ujicoba dapat dilakukan dengan teknik “sekali tembak”
yaitu diberikan satu kali saja kemudian hasilnya dianalisis dengan rumus alpha”.
Selain
itu jumlah butir pertanyaan setiap indikator angket ada yang ganjil dan ada
yang genap. Dengan
demikian jika dibelah tidak bisa seimbang antara belahan satu dengan belahan
lainnya, sehingga syarat pemakaian rumus reliabilitas teknik belah dua tidak
terpenuhi. Menurut Arikunto (2003: 222) persyaratan
yang harus dipenuhi apabila hendak menggunakan teknik belah dua adalah:
1. Jumlah butir yang ada pada instrumen
harus genap agar dapat dibelah menjadi dua
2. butir-butir yang ada di dalam
instrumen hendaknya memenuhi persyaratan untuk dibelah. Teknik manakah yang akan diambil disesuaikan
dengan penyebaran atau pasangan butir-butirnya. Untuk teknik undian misalnya
maka butir-butir tes harus homogin (sama rata di segala tempat) sehingga
apabila dibelah akan menghasilkan belahan yang seimbang
Adapun rumus reliabilitas
alpha adalah:
Keterangan:
r11 = koefisien realibilitas alpha
k = Banyaknya butir soal
Kriteria besarnya
koefisien reliabilitas dalam Suharsimi Arikunto
(2006: 276) adalah :
0,80 < r11 ≤
1,00 reliabilitas sangat tinggi
0,60 < r11 ≤
0,80 reliabilitas tinggi
0,40 < r11 ≤ 0,60 reliabilitas
cukup
0,20 < r11 ≤ 0,40 reliabilitas
rendah
0,00 < r11 ≤
0,20 reliabilitas sangat rendah
Pengujian reliabilitas dalam penelitian ini menggunakan alat bantu program
SPSS Versi 12.0.
3. 3. Uji Prasarat Analisis
a.
Uji Normalitas
Uji normalitas merupakan pengujian apakah dalam sebuah
regresi variabel dependen, variabel independen, atau keduanya mempunyai
distribusi normal atau mendekati normal. Untuk menggunakan uji normalitas
sebagai berikut :
(Sudjana, 1996 : 466-469)
Nilai terbesar selisih F (Z1)-S-(Z1) dan dijadikan L
hitung.
Kesimpulan :
1)
Jika Lhitung < Ltabel maka Ho
diterima berarti distribusi sebenarnya tidak normal.
2)
Jika Lhitung > Ltabel maka Ho
ditolak berarti distribusi sebenarnya tidak normal.
b.
Uji Linieritas
Uji linieritas ini dimaksudkan untuk mengetahui
apakah model persamaan yang kita peroleh cocok atau tidak. Adapun menurut
Sudjana (1996 : 330 : 337) adalah sebagai berikut :
1)
2)
Ftabel = (1-
) (k-2;N,k)
3)
Menghitung :
a)
Jika Fhitung > Ftabel, maka Ho
ditolak berarti persamaannya tidak linier.
b)
Jika Fhitung < Ftabel , maka Ho diterima berarti persamaannya linier.
H.
Teknik
Analisis Data
I.
Analisis Regresi Linier Berganda
Menurut Sugiono (2005:2010) Analisis
regresi ganda digunakan peneliti bermaksud meramalkan bagaimana keadaan (naik
turunnya) variabel dependen (prestasi belajar Y) bila dua atau lebih variabel
independent (minat belajar X1
dan lingkungan belajar siswa X2
) sebagai faktor prediktor dimanipulasi ( dinaik turunkan
nilainya)
Langkah
awal sebelum melakukan pengujian hipotesis penelitian adalah dengan mencari
persamaan regresi linier ganda. Adapun persamaan umum dari regresi linier
ganda adalah sebagai berikut :
Y = a + b1X1
+ b2 X2
Sedangkan nilai a, b1 dan b2 dapat dicari dengan
rumus sebagai berikut:
b1
=
b2
=
a =
Parameter
yang ada dapat ditentukan melalui persamaan sebagai berikut :
Keterangan :
Y : prestasi belajar ekonomi
X1
:
lingkungan belajar
X2
:
minat belajar
a : Konstanta
b1,
b2 : Koefisien arah
regresi
n : Banyaknya sampel
Budiyono
(2000, 282-284)
2. Uji F
Uji F
digunakan untuk mengetahui
significance pengaruh variabel kedisiplinan
belajar (X1), profesionalisme
guru (X2), secara
bersama-sama terhadap variabel prestasi belajar (Y). Langkah-langkah
pengujian secara umum:
a.
Perumusan
Hipotesis
Ho : bl = b2 , b3 = 0, artinya tidak ada pengaruh yang signifikan antara variabel independen secara
bersama-sama terhadap variabel dependen.
Ho : bl ¹ b2 ¹ b3 ¹ 0, artinya ada pengaruh antara
variabel independen secara bersama-sama terhadap variabel dependen
b.
Level of significance (α = 5%)
Dengan derajat kebebasan (dk); k, (n–1–k)
Ftabel =
; k; (n–1–k) atau 0,05; k; (n–1–k)
c.
Kriteria pengujian
F(0,05;k; n–1–k)
|
Ho diterima apabila Fhitung
£ Ftabel
Ho ditolak apabila Fhitung
> Ftabel
d. Perhitungan nilai Fhitung:
F
=
Keterangan:
SSR = Sum of Square-res for the requestion
SSRes= Sum Squares for the
residual
e. Kesimpulan
Dengan
membandingkan antara Fhitung dan Ftabel maka akan dapat
diambil kesimpulan apakah Ho diterima atau Ho ditolak.
- Uji t
Yaitu digunakan untuk mengetahui besarnya pengaruh
dari masing-masing variabel independen terhadap variabel dependen secara parsial. Langkah-langkah pengujian
secara umum:
a. Menentukan hipotesis nilai dan hipotesisi
alternatif
Ho : b = 0 , Berarti
tidak ada pengaruh yang signifikan antara variabel independen terhadap variabel
dependen.
Ho : bl ¹ 0 , Berarti ada pengaruh yang
signifikan antara variabel independen terhadap variabel dependen.
b.
Menentukan level of significance α = 0,05
Dengan derajat kebebasan = n – 1 – k
ttabel = t (
;n – 1 – k)
c.
Kriteria
pengujian
Ho diterima apabila –ttabel £ thitung £ ttabel
Ho diterima apabila –ttabel £ thitung £ ttabel
Ho ditolak apabila thitung
> ttabel atau – thitung < –ttabel
d. Nilai thitung
b = koefisien regresi
Sb = standar error of
regression coeffisien
e. Kesimpulan
Dengan
membandingkan antara thitung dengan ttabe1 maka dapat
diambil kesimpulan Ho diterima atau Ho ditolak.
- Koefisien Determinasi
Analisis
ini digunakan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh yang diberikan variabel
independen terhadap variabel dependen yang
ditunjukkan
dalam persentase. Menurut Subagyo (1997:350), adapun rumus yang digunakan
adalah sebagai berikut:
R2 =
Dimana:
R2
= koefisien determinasi
b1,
b2 = koefisien regresi
X = variabel independen
Y = Variabel dependen
- Sumbangan Relatif (SR) dan Sumbangan Efektif
(SE)
Sumbangan Relatif maupun efektif digunakan untuk
mengetahui konstribusi masing-masing variabel independen (
dan
) terhadap perubahan variabel dependent (Y). Menurut
Hadi (1994:41) menjelaskan bahwa peneliti
yang juga dapat menghitung besar sumbangan relatif masing-masing kreditor
terhadap prediksi.
Untuk melihat signifikansi suatu garis regresi antara
kriterium dengan prediktornya yang ditunjuk dari korelasi tiap variabel yang
diteliti. Dengan rumus Sumbangan
Relatif sebagai berikut :
a.
Sumbangan
Relatif ( SR %)
b. Sumbangan Efektif %X
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi. 2006. Prosedur
Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta
Azhari, Akyas. 2004. Psikologi
Umum dan Perkembangan. Bandung: Teraju
Darsono, Max. 2000. Belajar
dan Pembelajaran. Semarang: IKIP Semarang Press.
Deliarnov, 2003. Perkembangan Pemikiran Ekonomi. Jakarta : PT. RajaGrafindo.
Djamarah, Syaiful Bahri.
2008. Rahasia Sukses Belajar.
Jakarta: Rineka Cipta.
Kunandar, 2007. Guru Profesional.
Jakarta : PT. Raja Grafindo.
Hadi,
Soedomo. 2005. Pengelolaan Kelas. Surakarta
: UNS Press.
Hadi, Sutrisno. 2000. Metodologi Research Jilid 1. Yogyakarta : Andi Offset.
Hamalik, Oemar. 2003. Proses Belajar
Mengajar. Jakarta : Bumi Aksara
Mardalis. 2004. Metodologi Penelitian. Jakarta: Bumi Aksara.
Nurhadi. 2004. Kurikulum 2004. Jakarta : Gramedia
Widiasarna.
Poerwodarminta. 2002. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka .
Prijodarminto, Soegeng. 2004. Disiplin kiat Menuju
Sukses. Jakarta: PT. Pratnya Pramito
Slameto. 2002. Belajar dan Faktor-faktor yang
Mempengaruhinya. Jakarta : Rineka Cipta.
Subagyo.
1997. Metode Penelitian dalam teori dan praktek. Jakarta: Rineka Cipta.
Sudjana, Nana.
1996. Metode Statistik.
Bandung : Tarsito.
Sugandi, Achmad. 2006. Teori
Pembelajaran. Semarang: UPT MKK Unnes Press.
Sugiyono. 2006. Metode
Penelitian Bisnis. Bandung: CV Alfabeta.
Tulus, Tu’u. 2004. Peran
Disiplin pada Perilaku dan Prestasi Siswa. Jakarta: Rineka Cipta.
UU Sisdiknas No. 20 Tahun
2003. Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Jakarta : Sinar Grafika.
Witherington, Cart. 2003. Psikologi Pendidik Terjemahan Purwanto.
Jakarta: Remaja Rosdakarya.
mohon di cantumkan penulis dan tahun pebulisan
BalasHapusboleh ngga minta footnote lengkapnya dicantumkan??
BalasHapusijin baca kakak :)
BalasHapus